Kamis, 05 Juni 2008

ARAH PENGEMBANGAN INDUSTRI
PADA SATUAN WILAYAH PENGEMBANGAN ( SWP )


Pendahuluan
Pada dasarnya prinsip pengembangan industri tidak berubah, sama dari dulu sampai dengan sekarang, yang berubah adalah caranya.
Pada era modern ini, cara pengembangan industri seharusnya sudah berubah tidak lagi terpaku pada fokus saja, tetapi juga pada locus atau lokasi , atau perpaduan antara keduanya.
Pada fokus, pengembangan industri diarahkan pada peningkatan aspek teknologi, produksi, pemasaran, managemen, organisasi dan aspek lain seperti iklim usaha , kemitraan dan lain sebagainya.
Sedangkan pada locus atau lokasi, pengembangan industri diarahkan tidak saja pada peningkatan aspek- aspek tersebut di atas, tetapi juga diarahkan untuk memasuki tata ruang dalam Satuan Wilayah Pengembangan ( SWP ).
Seperti telah diketahui, menurut tata jenjang dan konstilasi pusat pelayanan, Kabupaten Temanggung telah diidentifikasi ada 5 ( lima ) Satuan Wilayah Pengembangan ( SWP ).
Ke lima Satuan Wilayah Pengembangan tersebut ialah :
SWP I, dengan pusat pengembangannya di kota Temanggung.
SWP II, dengan pusat pengembangannya di kota Parakan.
SWP III, dengan pusat pengembangannya di kota Ngadirejo.
SWP IV, dengan pusat pengembangannya di kota Kandangan
SWP V, dengan pusat pengembangannya di kota Pringsurat.
Konstilasi ini mungkin sudah kedaluwarsa, sebab diintrodusir pada tahun 1995, yang saat itu Kabupaten Temanggung masih terbagi menjadi 12 kecamatan , belum menjadi 20 kecamatan seperti sekarang.
Namun demikian konstilasi ini masih dapat dijadikan pegangan untuk arahan pengembangan sektor industri dan sektor- sektor ekonomi lainnya.
Pada konstilasi Satuan Wilayah Pengembangan tersebut , masing- masing wilayah mempunyai karakteristik pengembangannya sendiri- sendiri baik ditinjau dari variable daya dukung alam , sumber daya manusia, perkembangan ekonomi daerah , dan lain sebagainya.

Arah Pengembangan
Maksud dan tujuan arah pengembangan industri pada Satuan Wilayah Pengembangan ( SWP ) ini ialah untuk menstranformasikan ekonomi dari berbasis pertanian ke ekonomi berbasis industri, selanjutnya meningkat ke ekonomi berbasis teknologi.
Disamping itu juga dimaksudkan untuk memberdayakan potensi yang ada pada wilayah tertentu menurut keberadaan sumber dayanya. Misal untuk pengembangan industri hasil pertanian, lebih baik apabila dikembangkan pada daerah yang mempunyai dukungan bahan baku hasil pertanian. Pengembangan industri hasil hutan dan perkebunan, lebih baik apabila dikembangkan pada daerah yang mempunyai dukungan bahan baku hasil hutan dan perkebunan. Begitu seterusnya sehingga masing – masing wilayah akan mempunyai prospek pengembangan menurut dukungan sumber daya yang ada.
Pengembangan industri pada satuan wilayah pengembangan ini tentunya tidak akan berhasil apabila dilakukan per sektor, maka dari itu perlu kerjasama lintas sektoral. Misal untuk pengembangan industri hasil pertanian harus ada kerjasama antara sektor industri dan sektor pertanian. Untuk mengembangkan industri hasil hutan dan perkebunan harus ada kerjasama antara sektor industri dengan sektor kehutanan dan perkebunan
Kerjasama tentunya tidak terbatas pada bagaimana mengatasi pemenuhan ketersediaan bahan baku dan faktor produksi lainnya, tetapi juga pada kerjasama pemenuhan infrastruktur termasuk kelancaran distribusi pasca produksi . Maka dari itu perlu pula kerjasama dengan instansi atau lembaga yang memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Pemenuhan infrastruktur yang dimaksud ialah, dukungan pengembangan sarana dan prasarana transportasi, pasar dan sarana pendukung lainnya, sehingga arah pengembangan industri menjadi lebih terpadu. Keterpaduan ini akan lebih baik apabila didukung pula dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Strategi Pengembangan
Strategi pengembangan industri pada satuan wilayah pengembangan dapat dimulai dengan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil pada Satuan Wilayah Pengembangan ( RIPIK- SWP ).
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil pada Satuan Wilayah Pengembangan ini pada dasarnya menentukan beberapa komoditi potensial yang akan dikembangkan, dan menentukan pola pengembangan industri kecil yang sesuai dengan kondisi lokal.
Implikasi pengembangan industri kecil yang sesuai dengan kondisi lokal adalah, pola pengembangan industri dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. tergantung karakteristik ketersediaan sumber dayanya. Misal pada daerah perbatasan yang jenis industrinya masih terbatas dan sumber daya manusianya belum memadai , pola pengembangan industri-nya akan berbeda bila dibanding didaerah perkotaan yang jenis industri-nya sudah beragam dan sumber daya manusia-nya sudah memadai.
Dalam menentukan komoditi potensial, harus pula mempertimbangkan beberapa faktor antara lain, komoditi potensial tersebut mempunyai daya dukung kuat yaitu, bahan baku tersedia dan mudah dibudidayakan atau terbarukan.
Sedangkan dalam menentukan pola pengembangan, dapat menggunakan strategi pengembangan kemitraan industri. Atau dapat pula menggunakan cara yang sekarang telah menjadi arah kebijaksanaan pengembangan industri nasional yaitu, pengembangan industri dengan pendekatan klaster industri.
Klaster industri adalah pengelompokan industri dengan satu industri inti (core industries ) yang saling berhubungan dan membentuk partneship dengan industri pendukung ( supporting industries ) dan industri terkait ( related industries ) lainnya.
Klaster industri ini juga merupakan suatu instrumen untuk mengembangkan industri berdasarkan keunggulan komparatif meningkat menjadi keunggulan kompetetif.
Manfaat pengembangan industri dengan pendekatan klaster industri ialah akan terjadi spesialisasi produk pada daerah tertentu. Sedangkan keunggulannnya adalah akan terjadi efisiensi, pemanfaatan asset sumber daya secara kolektif dan memungkinkan terciptanya inovasi teknologi tepat guna di daerah potensial.
Memang strategi pengembangan ini tidak mudah untuk dilaksanakan, namun demikian dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan industri yang mengarah pada tata jenjang pada konstilasi Satuan Wilayah Pengembangan ( SWP ).


Disusun : Dwi Putro HS
(Dimuat Gema Bumi Phala, Mei 2006 )

Tidak ada komentar: