Kamis, 05 Juni 2008

ACTION PLAN : RELOKASI INDUSTRI TAHU


Latar Belakang
Kebijaksanaan dan strategi pembangunan industri diarahkan untuk mempercepat kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan meningkatkan nilai tambah.
Kebijaksanaan tersebut harus pula diikuti kebijaksanaan aspek lingkungan hidup. Sebab apabila hal ini tidak dilakukan , perkembangan industri dapat bertentangan dengan tujuan pembangunan itu sendiri. Sebab pertumbuhan industri disamping berdampak positif, ada pula yang berdampak negatif berupa gangguan kerusakam lingkungan hidup.
Dalam pembangunan industri, aspek lingkungan hidup menempati kedudukan yang penting dan strategis, karena lingkungan hidup mempunyai peran yang besar dalam kegiatan industri.
Mengacu pada kenyataan ini, maka pembangunan industri harus mempunyai misi yang berwawasan lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan industri yang berwawasan lingkungan hidup, berinduk pada batasan pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ), yang dirumuskan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi masa sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.
Pembangunan industri yang berwawasan lingkungan pada dasarnya merupakan peningkatan pelaksanaan pengamanan secara ketat dari seluruh kegiatan industri agar dapat mengamankan lingkungann dan mencegah terjadinya pencemaran.
Sehubungan dengan kebijaksanaan pembangunan industri yang berwawasan lingkungan hidup, maka perlu perwujudan pelaksanaannya.
Salah satu upaya perwujudan tersebut ialah penataan industri pada suatu kawasan tertentu bagi jenis- jenis industri yang mempunyai dampak pencemaran tinggi.
Sebagai aplikasi dari pemikiran tersebut, maka perlu action plan ( rencana tindak ) relokasi industri bagi jenis- jenis industri yang sudah ada yang keberadaannya mengganggu lingkungan.
Relokasi industri pada suatu kawasan tertentu mempunyai keuntungan ganda yaitu disamping industri dapat dikendalikan dampak pencemarannya, juga sistem pengembangan iklim usaha akan semakin mempunyai prospek baik.
Lebih dari itu, relokasi industri pada suatau kawasan tertentu dimaksudkan untuk mengarahkan industri memasuki areal sesuai dengan tata ruang.
Didalam relokasi ini nantinya dilakukan pengolahan limbah terpusat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penanganan limbah, sebab limbah yang dihasilkan akan mudah dilokalisasi dampak pencemarannya.

Prioritas Relokasi
Prioritas jenis industri yang perlu direlokasi ialah industri kecil Tahu yang berada diperkotaan, meliputi Kelurahan Temanggung I , Jampiroso, Kertosari, Banyuurip dan Kowangan.
Menurut data, industri tahu yang berada diperkotaan saat ini ada sekitar 29 unit usaha ,melibatkan sekitar 94 tenaga kerja. Jumlah yang cukup ideal dan tidak terlalu banyak apabila direlokasi pada suatu kawasan tertentu.
Penentuan perlunya relokasi jenis industri tahu yang berada diperkotaan ini, karena pertimbangan bahwa keberadaan industri tahu ini menyatu diantara pemukiman penduduk dan berpotensi menimbulkan gangguan pencemaran terutama pada saluran pembuangan limbah cair.
Pertimbangan lain yang memperkuat perlunya relokasi adalah karena daya dukung saluran sebagai tempat pembuangan limbah cair sudah jenuh dan tidak memenuhi syarat kebersihan lingkungan.
Sebagai akibat dari tidak mendukungnya saluran pembuangan dapat berdampak pada gangguan pencemaran, sebab akan terjadi akumulasi peningkatan BOD dan COD. Dan ini dapat mengakibatkan rusaknya biota air yang ada pada saluran tersebut dan gangguan bau.

Sasaran Perencanaan
Relokasi indusrtri tahu sebaiknya dipilih pada lokasi sasaran perencanaan yang mempunyai beberapa kreteria antara lain :

a. Lokasi yang dipilih sesuai dengan peruntukannya, yang diharapkan dapat menunjang kegiatan industri tahu dan memenuhi persyaratan teknis lingkungan .
b. Lokasi yang dipilih secara teknis merupakan daerah yang tidak akan mempengaruhi struktur kota dan lingkungan.

c. Lokasi yang dipilih mempunyai tingkat kemudahan yang tinggi dalam memperoleh
prasarana / fasilitas yang dibutuhkan seperti listrik , air minum, telpon, transportasi
dan distribusi.
d. Lokasi yang dipilih jauh dari pemukiman penduduk.
e. Lokasi yang dipilih dekat dengan saluran pembuangan utama ( sungai besar ).

Berdasarkan sasaran perencanaan tersebut maka relokasi industri kecil tahu dapat dipilih antara lain di daerah Kowangan sebelah Utara, atau di daerah Kranggan sebelah Barat, tepatnya ditepi sungai Progo.

Kesimpulan
Demikian action plan Relokasi Industri Tahu. Setidaknya masih banyak yang perlu diuarakain lagi secara teknis yang menyangkut kebutuhan tanah , perkiraan biaya dan lain sebagainya yang berhubungan dengan infrastruktur. Namun walaupun belum diurai diharapkan dapat menjadi pemicu bagi stakeholder yang respek kepada pengembangan industri sekaligus pemerhati lingkungan untuk berwacana lebih lanjut.
Akhirnya ada dua hal yang dapat kita peroleh dengan action plan ini yaitu relokasi industri dapat digunakan sebagai penataan kembali perkotaan dan sebagai alternatif pengendalian dampak pencemaran.


Dwi Putro HS
Dinas Perindag. Kab. Temanggung.

Tidak ada komentar: