Jumat, 20 Agustus 2010

WACANA MENGEMBANGKAN BATIK TEMANGGUNG

Dwi Putro
Dinas Perindagkop dan UMKM Kab. Temanggung

Saat ini fenomena batik semakin populer setelah UNESCO, yaitu badan dunia yang mengurusi masalah pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan menetapkan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda (intangible culture haritage). Tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan penetapan ini maka batik tidak akan diakui lagi sebagai milik budaya asing tetapi hanya milik budaya Indonesia. Beberapa alasan mengapa batik Indonesia ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda, karena :
• Batik Indonesia telah menjadi ikon budaya yang memiliki keunikan serta simbol dan filosofi yang mendalam mencakup siklus kehidupan manusia.
• Batik Indonesia diakui sebagai satu representasi dari budaya takbenda dari kemanusiaan.
• Batik Indonesia sebagai kain tradisional kaya akan nilai budaya yang diwarisi secara turun – temurun.


Diharapkan dengan ditetapkannya batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO, dapat meningkatkan citra batik ditingkat nasional maupun internasional. Dengan penetapkan ini merupakan tantangan sekaligus peluang, bahwa Pemerintah harus lebih intensif melakukan pengembangan dan pembinaan yang sistematis pada pengrajin batik agar pengakuan ini bisa dipertahankan. Dan yang lebih penting lagi ialah batik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Hari Batik Nasional
Sebagai tindak lanjut dari penetapan batik sebagai warisan budaya takbenda, maka Pemerintah Indonesia pertama kalinya menetapkan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional. Selanjutnya pada setiap tanggal 2 Oktober diharapkan semua warga negara Indonesia mengenakan busana batik.

Dengan penetapan Hari Batik Nasional oleh Pemerintah ini, maka kini pakaian batik telah ditetapkan sebagai pakaian resmi. Upaya ini hendaknya diikuti oleh setiap warga negara Indonesia dimanapun berada untuk mengenakan busana batik pada setiap peringatan Hari Batik Nasional tersebut. Dengan demikian diharapkan pesona batik sebagai warisan budaya akan terpancar kuat dan melekat pada citra budaya Indonesia.

Upaya Pemerintah mengangkat citra batik disambut positif, terbukti saat ini pemakaian busana batik telah memasyarakat. Saat ini batik sudah mampu menampung multi ragam, corak dan keperluan, tidak hanya kraton, pesisir tapi juga rakyat jelata. Batik tidak saja dikenakan untuk busana khusus, tetapi juga untuk busana resmi, misalnya untuk seragam pegawai negeri, pegawai swasta, sekolah, PKK, Dawis, keluarga dan lain sebagainya. Batik kini sudah dapat menyuarakan pesan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sejalan dengan kebijakan melestarikan batik, Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Surat Edaran Bupati Nomor 065/02227, tanggal 3 Agustus 2010, telah menetapkan jadwal penggunaan Pakaian Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Peraturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010, tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada peraturan ini seluruh pegawai/karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung termasuk UPTD, UPTB, Sekolah/ Satuan Pendidikan, wajib mengenakan busana batik pada setiap hari jumat dan sabtu. Bahkan tidak hanya pakaian batik tetapi juga pakaian lurik wajib dikenakan. Kebijakan pengaturan pemakaian seragam batik ini sangat positif dalam rangka ikut memacu pelestarian dan pertumbuhan industri batik di tanah air.

Upaya Mengembangkan Batik Temanggung
Menurut data, keberadaaan batik Temanggung belum terungkap, namun demikian mempunyai embrio untuk ditumbuh- kembangkan, karena di Temanggung mempunyai potensi sumber daya manusia yang kreatif terutama dalam mencipta desain dan improvisasi pewarnaan dengan zat warna alam.

Zat warna alam yang saat ini sedang dikembangkan ialah dengan pewarnaan ekstrak daun tembakau. Pewarnaan dengan zat warna alam daun tembakau ini hasilnya cukup memuaskan. Dipasaran produk ini terkenal dengan brand Batik Mbako. Disamping itu Temanggung juga mempunyai Pusat Pembibitan Ulat Sutera (PPUS) di Bejen, salah satu yang terbesar di Indonesia. Keberadaan Pusat Pembibitan Ulat Sutera ini dapat mendukung pengembangan industri kokon sebagai bahan baku produksi kain sutera.

Penumbuhan dan pengembangan batik Temanggung berkaitan erat dengan pertumbuhan industri kreatif. Industri kreatif unsur utamanya kreatifitas, keahlian dan talenta. Industri kreatif sebagai pusat ekonomi kreatif akan menjadi tren baru ekonomi global yang diyakini mampu memberikan kontribusi besar pada perekonomian daerah bahkan negara.

Ekonomi kreatif dapat diartikan sebagai kegiatan yang menghasilkan produk dengan muatan estitika, mengandalkan kekayaan intelktual dan ditujukan untuk melayani pasar seluas mungkin.Karena begitu besar peranan industri kreatif terhadap perekonomian, maka batik Temanggung perlu dikembangkan dalam rangka peningkatan kreatifitas yang pada gilirangannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Pengembangan batik Temanggung dapat dilakukan dengan skema sebagai berikut:
1. Identifikasi dan menggali potensi budaya Temanggung;
2. Menciptakan desain dan motif batik khas dengan filosofi kehidupan masyarakat Temanggung;
3. Menetapkan desain dan motif batik khas Temanggung sebagai batikmark;
4. Pelatihan membatik;
5. Magang bagi perajin;
6. Pameran dan promosi;
7. Fasilitasi peralatan / mesin;
8. Fasilitasi permodalan usaha;
9. Kerjasama kemitraan.


Untuk mewujudkan wacana pengembangan batik Kabupaten Temanggung tidak mudah, perlu peran pemerintah dan instansi terkait. Peran pemerinrah dan instansi terkait yang diharapkan dapat memberi dukungan ialah Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dekranasda, Balai Besar Kerajinan dan Batik, Museum Batik, Perguruan Tinggi dan Yayasan atau Asosiasi yang berkaitan dengan batik.

Tidak ada komentar: