Kamis, 17 September 2009

PERCEPATAN PERTUMBUHAN INDUSTRI KECIL KABUPATEN TEMANGGUNG




Dwi Putro
Dinas Perindagkop dan UMKM Kab. Temanggung


Kabupaten Temanggung saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah (pada tahun 2009) sebesar 4-5 % dibanding tahun 2008. Salah satu yang menjadi pusat peningkatan adalah sektor industri. Bahkan sektor industri diharapkan mampu menyumbang pertumbuhan karena sektor industri dalam struktur PDRB menduduki urutan ke 2 terbesar setelah pertanian.

Selama ini pada sektor industri penyumbang pertumbuhan yang cukup dominan adalah pada industri skala menengah dan besar. Tetapi industri kecil termasuk industri rumah tangga juga mempunyai peranan yang cukup strategis, sebab industri kecil ternyata kuat terhadap pengaruh fluktuasi ekonomi. Disamping itu industri kecil persebarannya merata hampir ada didaerah potensial. Maka agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai, industri kecil hendaknya menjadi pusat perhatian untuk diberdayakan lebih terarah dan terpadu. Untuk memberdayakan industri kecil ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, yaitu :

Penguatan Pemasaran
Dalam penguatan pemasaran yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan membuka akses pasar untuk produk- produk industri kecil termasuk kerajinan. Untuk menjaga daya saing perlu fasilitasi berupa penyediaan pusat- pusat pemasaran atau unit pemasaran khusus, seperti misalnya pendirian unit pemasaran produk industri kecil dan kerajinan, outlet, showroom dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk menjaga akses pasar, yang perlu dilakukan adalah promosi melalui pameran rutin atau berkala dan kerjasama pemasaran dengan dunia usaha lainnya. Untuk lebih mempercepat pengenalan produk dapat pula dilakukan dengan membuka kawasan ekonomi di daerah tertentu misal daerah wisata, daerah perbatasan dan daerah tertinggal.

Pengamanan Pasar
Dalam pengamanan pasar, dapat dilakukan dengan stimulasi penggunaan produk industri kecil , yaitu dengan mendorong pembelian masyarakat, pemerintah atau BUMD. Untuk mengoptimalkan penggunaan produk industri kecil dapat pula dilakukan pembinaan produsen- konsumen dengan fasilitasi pembentukan forum komunikasi. Forum komunikasi yang dibentuk mempunyai kegiatan yang fokus pada upaya pengembangan dan peningkatan produk industri kecil. Forum yang dibentuk dapat bekerjasama dengan Koperasi, Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten (Dekranasda), Kelompok Usaha Bersama, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya lainnya.

Penetapan Komoditi Unggulan Desa
Komoditi Unggulan Desa perlu diwacanakan dengan cara setiap desa atau wilayah menetapkan komoditi yang menjadi adalannya. Penetapan komoditi unggulan desa berdasarkan potensi yang ada dengan memperhatikan ketersediaan faktor produksi yang terbarukan seperti bahan baku dan sumber daya manusia. Dengan cara ini setiap desa didorong untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan industri kecil dari semua aspek yaitu teknologi, manejemen, pemasaran, permodalan dan organisasi. Selanjutnya kebutuhan pengembangan digarap secara komprehensif dan menjadi gerakan sistematis yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten. Dengan cara ini diharapkan akan terjadi kompetisi industri kecil dengan berbagai produk unggulan masing- masing desa.

Sebagai gambaran, potensi unggulan yang dapat dikembangkan di setiap kecamatan di Kabupaten Temanggung sebagai berikut :
1. Temanggung
· Ceriping talas
· Keripik Jamur
· Tahu dan Tempe
· Jahe Instan
· Sirop
· Kecap
· Rokok Cerutu
· Kerajinan Bambu (kepang)
· Kerajinan Bambu (cething dll)
· Bordir
· Percetakan
· Perbengkelan
· Teknologi Informatika (Komputer)

2. Kranggan
· Glukosa
· Tapioka
· Cering/ Lenteng Ketela
· Gula Aren
· Krupuk Iris
· Kedele Goreng
· Anyaman Bambu (Rigen)
· Perbengkelan

3. Pringsurat
· Rilief Tembaga dan Kuningan
· Madu Lebah
· Gula Aren
· Genteng
· Kerajinan Kayu
· Anyaman Bambu (keranjang buah)
· Furnitur

4. Kaloran
· Gula Aren
· Roti / Kue
· Kopi Biji
· Ceriping/ Lenteng ketela
· Genteng
· Gerabah Tanah
· Furnitur

5. Kandangan
· Gula Aren
· Ceriping/ Lenteng Ketela
· Pisang Aroma
· Kopi Bubuk
· Kopi Biji
· Emping Mlinjo
· Anyaman Mendong
· Radio Kayu dan alat fungsional lainnya
· Mainan Anak

6. Bulu
· Anyaman Lidi
· Makanan agar- agar
· Emping Ketela (emping jet)
· Pakaian Olah Raga

7. Parakan
· Ceriping / Lenteng ketela
· Tahu
· Pakaian Jadi
· Rajutan
· Perbengkelan
· Percetakan

8. Kedu
· Emping mlinjo
· Ceriping / Lenteng Ketela
· Roti / Kue
· Tas Plastik
· Genteng
· Gerabah tanah
· Kasur dan Bantal
· Anyaman Pelepah pisang
· Terompah Kayu

9. Candiroto
· Kopi Bubuk
· Kopi Biji
· Emping Mlinjo
· Krupuk Iris
· Gula Aren
· Anyaman Bambu (kepang)

10. Bejen
· Gula Aren
· Kopi Biji
· Kolang- kaling
· Ceriping Pisang
· Emping Mlinjo
· Minyak Atriri (nilam)

11. Wonoboyo
· Gula Aren
· Ceriping / Lenteng Ketela
· Biji Kopi
· Minyak Atsiri (cengkeh)
· Gula Aren
· Emping Mlinjo

12. Tretep
· Gula Aren
· Ceriping/ Lenteng ketela
· Marning Jagung

13. Bansari
· Ceriping / Lenteng ketela
· Kerajinan Kulit

14. Kledung
· Ceriping Kentang
· Biji Kopi

15. Jumo
· Kripik Jamur
· Emping Mlinjo
· Pengolahan Ketela lainnya (entho)
· Gula Aren
· Pakaian Kesenian
· Kerajinan Kuda Lumping

16. Gemawang
· Gula Aren
· Kopi Biji
· Pengolahan Ketela lainnya (tape)
· Ceriping / Lenteng ketela
· Moulding dan Bahan Bangunan
· Sapu Ijuk
· Furnitur

17. Tembarak
· Ceriping / Lenteng Ketela
· Furnitur

18. Selopampang
· Ceriping / Lenteng Ketela
· Kedele Goreng

19. Tlogomulyo
· Ceriping / Lenteng Ketela
· Anyaman Bambu (keranjang)

20. Ngadirejo
· Roti / Kue
· Tahu dan Tempe
· Mesin Penetas Telor



Tindak lanjut
Untuk mendorong pengembangan industri kecil diperlukan kebutuhan , yaitu :
Perluasan Akses Pembiayaan
§ Alokasi dana yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten ditingkatkan dengan fokus pada program dan kegiatan peningkatan pengembangan industri kecil.
§ Dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan usaha, Pemerintah Kabupaten dapat mendorong keikutsertaan Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Pemerintah Kabupaten (BUMD), serta lembaga perbankan lainnya dalam penyaluran kredit bunga rendah untuk mengembangkan teknologi dan kebutuhan modal usaha yang diperlukan.

Perluasan Akses Pasar
§ Untuk memperluas akses pasar, Pemerintah Kabupaten dapat pula melalui instansi teknis memfasilitasi pendirian unit pemasaran khusus di daerah pertumbuhan ekonomi (pariwisata, perbatasan dan kawasan pertumbuhan lainnya).
§ Mendorong efektifitas pengembangan Komoditi Unggulan Desa.
§ Membuat kebijakan stimulus pasar melalui pembelian masyarakat, Pemerintah Kabupaten dan BUMD.
§ Promosi dan pameran produk industri kecil termasuk industri kreatif secara rutin atau berkala.
§ Membuka kerjasama pemasaran lintas daerah.

Peningkatan kapasitas SDM / Kewirausahaan
§ Perlu sinkronisasi program dan kegiatan pengembangan kewirausahaan di daerah potensial (pariwisata, berbatasan, tertinggal dll).
§ Kebijakan pengembangan hendaknya berprinsip pada pemerataan dan persebaran industri kecil.
§ Perlu pula pemberdayaan dan optimalisasi potensi perempuan sebagai pendukung sumber daya.

Peran Kelompok Usaha Tumbuh Bersama
§ Kelompok usaha perannya diarahkan pada prinsip Kelompok Usaha Tumbuh Bersama (KUTB), yaitu suatu wadah bergabungnya usaha industri kecil dan rumah tangga yang sejenis atau tidak sejenis dalam suatu kelompok yang mempunyai tujuan sama, yaitu semua anggotanya dapat tumbuh secara bersama- sama, baik secara teknologi, permodalan, pemasaran, maupun manajemen.




1 komentar:

Unknown mengatakan...

suksess dan lanjut kan
moga tamah maju tuk kedepan nya
amiiiin