Minggu, 16 November 2008

PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF KABUPATEN TEMANGGUNG

Saat ini industri kreatif termasuk kerajinan atau kriya telah menjadi wacana untuk dikembangkan, sebab jenis industri ini mempunyai keunggulan yaitu, sebagai citra identitas suatu daerah, sebagai produk yang harus dilestarikan dan sebagai wahana untuk meningkatkan kesejahteraan.

Disamping keunggulan tersebut, industri kreatif mempunyai nilai simbolis yang spesifik seperti estetika, artistik, kreatif, dekoratif, fungsional, tradisional, religius, sosial dan budaya.
Industri kreatif menurut Studi Industri Kreatif Departemen Perdagangan, di-difinisikan sebagai industri yang memanfaatkan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan daya kreasi dan daya cipta.
Berdasarkan dari keunggulan dan nilai simbolis tersebut, maka industri kreatif perlu dikembangkan agar keberadaannya dapat ditingkatkan. Pengembangan industri kreatif hendaknya berpedoman pada tujuan utama yaitu :
- Mempromosikan keanekaragaman tradisi dan budaya.
- Memperkenalkan keunikan dan keaslian tradisi.
- Memacu pengembangan kreasi produk kerajinan.
- Memberikan pengakuan hasil kreasi yang berkualitas.
- Menetapkan batasan kualitas yang dapat diterima secara universal.

Sektor Industri Kreatif
Menurut batasan, ada 14 sektor industri kreatif yang perlu dikembangkan yaitu :
1. Per-iklanan.
2. Arsitektur.
3. Pasar seni dan barang antik.
4. Kerajinan.
5. Desain rancangan
6. Desain fesyen.
7. Video, film dan fotografi.
8. Permainan interaktif.
9. Musik.
10. Seni pertunjukan.
11. Penerbitan dan percetakan.
12. Layanan komputer dan piranti lunak.
13. Televisi dan radio.
14. Riset dan pengembangan.

Berdasarkan batasan tersebut, keberadaan sektor industri kreatif di Kabupaten Temanggung cukup potensial, dan dapat memberi sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Industri kreatif di Kabupaten Temanggung yang cukup potensial ialah kerajinan, meliputi bordir, rayutan, pakaian jadi, pakaian kesenian, kuda lumping, anyaman bambu, anyaman lidi, anyaman pelepah pisang, anyaman mendong, kerajinan kayu, bedug, kulit, gerabah tanah, rilief, alat musik, mainan anak, sapu ijuk dll.
Selain kerajinan, industri kreatif lainnya antara lain penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak dan pengembangan peralatan teknologi tepat guna, meliputi mesin perajang tembakau, perajang ketela dan penetas telur.
Secara keseluruhan potensi industri kreatif di Kabupaten Temanggung pada tahun 2007 ada sekitar 1.311 unit usaha, menyerap tenaga kerja 2.548 orang dan memberi kontribusi pada nilai produksi sebesar Rp 9.904.750.000,-

Pengembangan Industri Kreatif
Upaya pengembangan industri kreatif dapat dilakukan dengan cara :
- Pameran atau promosi tingkat lokal, regional dan nasional.
- Bekerjasama dengan DEKRANASDA Kabupaten Temanggung dalam mendukung kegiatan- kegiatan.
- Bekerjasama dengan Instansi terkait (Kopersai dan UKM) dalam pengelolaan usaha.
- Pembentukan klaster- klaster industri kreatif, misal klaster kerajinan, klaster penerbitan dan percetakan, klaster riset pengembangan teknologi tepat guna, dll.
- Pengembangan desain oleh tenaga ahli.
- Pendaftaran desain hak cipta produk (HKI).
- Pemberdayaan IKM dengan pelatihan, workshop, studi banding, studi teknis dll.
- Penguatan permodalan.
- Kompetisi dan penghargaan (handicraft award) tingkat Kabupaten.

Tentunya untuk mendukung terlaksananya pengembangan industri kreatif ini dibutuhkan komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Temanggung. Maka SKPD bersama stageholders-nya diharapkan segera merencanakan dan melaksanakan kegiatan tersebut. Untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan tidak begitu sulit, cukup dengan memberi tekanan lebih fokus pada pengembangan industri kreatif, sebab selama ini dana yang berasal dari APBD Kabupaten untuk kegiatan sektor industri di Kabupaten Temanggung sudah relatif cukup memadai.

Tidak ada komentar: